|
||||||||||
[ 21-02-2018 ]
Peserta Perempuan dari Jalur Perseorangan Banyak yang Gagal Lolos Pilkada 2018 | Bandar Slot Games | Slot GamesBandar Slot Games - Dari total 101 perempuan yang telah mendaftarkan diri di Pilkada serentak tahun 2018, adan 6 calon telah dinyatakannya tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perludem (Peneliti Perkumpulan untuk Permilu dan Demokrasi), Maharddhika mengatakan, bahwa mayoritas yang dinyatakan TMS itu adalah calon yang berasal dari jalur perseorangan. Alasannya, dikarenakan kurang dukungan suara. "Kebanyakan dari mereka berasal dari jalur perseorangan, tidak memenuhi syarat dukungan," kata Maharddika kepada Slot Games di Media Center KPU RI, Jakarta, pada Rabu 21 Februari 2018. Misalnya, R.A Ikke Dewi Sartika, calon bupati kabupaten Bandung Barat, Khairunnisa, calon wakil wali kota Bengkulu, Donggala Endah Wahyuning Asih, calon wakil bupati kabupaten, Jamilah, calon bupati Deli Serdang. "Mereka jenis dukungannya perseorangan, status mereka tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan," kata Maharddika kepada Bandar Slot Games. Sedangkan, 2 calon perempuan lain yakni Imas Aan Ubudiah, calon wakil bupati kabupaten Garut, dari jalur partai politik serta calon wakil wali kota, Padang Misliza dari jalur perseorangan gagal maju di Pilkada dikarenakan masalah dokumen. "Status mereka tidak memenuhi syarat (TMS) dokumen calon," kata Maharddika kepada Slot Games. Sementara sampai dengan saat ini, masih ada 3 calon perempuan lagi yang sampai saat ini belum ditetapkan statusnya oleh KPU, apakah dapat ikut berlaga di Pilkada 2018 atau tidak. Yakni, calon bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang dari jalur partai politik. Iti sendiri merupakan seorang petahana. Lalu, calon wakil bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dari jalur partai politik serta calon bupati Mimika Maria Florida Kotorok dari jalur perseorangan. "Status mereka sampai saat ini belum ditetapkan oleh KPU," kata Maharddika kepada Bandar Slot Games. Menurut data yang didapatkan oleh Slot Games dari Perludem yang didapat dari KPU RI, total ada 101 perempuan dari 1140 pendaftar bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak tahun 2018. Dari 101 perempuan itu, 92 calon telah memenuhi syarat, 6 calon tidak memenuhi syarat, serta 3 calon sampai saat ini belum ditetapkan. Walaupun demikian, jumlah itu dianggap meningkat dibandingkan Pilkada sebelumya, walaupun tidak signifikan. Partisipasi Pilkada tahun 2018 akan diikuti oleh 8,85% perempuan. Hal ini berbeda dengan partisipasi perempuan di Pilkada tahun 2015 yang hanya mencapai 7.47%. Ada 123 perempuan dari 1646 yang telah memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah. Sedangkan, pada Pilkada 2017 partispasi perempuan justru turun pada angka 7.17%. Di mana hanya ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah. |
||||||||||