|
||||||||||
[ 02-01-2018 ]
Wanita Tua Asal Australia Yang Membawa Sabu Terbebas Dari Hukuman Mati | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Seorang nenek asal Australia mengaku terjerumus dalam penyelundupan narkoba ke Malaysia. Kasusnya berawal saat wanita tua ini di tipu dari kencan online. Maria Elvira Pinto Exposto ditangkap pada bulan Desember 2014 di bandara Kuala Lumpur dengan barang bukti 1.1 kilogram methamphetamine, atau sabu, yang dijahit ke dalam kantung ransel yang wanita tua ini bawa. wanita tua berusia 54 tahun itu tidak tau menau jika ada barang haram berupa sabu yang tersembunyi. Awalnya, wanita tua ini menggunakan aplikasi kencan online dan ingin menemui Kapten Daniel Smith, yang mengaku sebagai seorang tentara AS ke Shanghai. Tapi wanita tua tidak berhasil menemui Smith di sana. Akhirnya Maria diberi tas oleh orang asing, yang memintanya membawanya ke Melbourne. Ketika sampai di Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk transit penerbangan, wanita tua keliru saat melintasi bagian imigrasi karena wanita tua tidak terbiasa dengan bandara. wanita tua dengan sukarela menawarkan tasnya untuk pemeriksaan. Di situlah obat-obatannya ditemukan yang di liput oleh tim Judi Online Indonesia Siapa pun yang tertangkap dengan barang bukti setidaknya 50 gram meth crystal dianggap sebagai seorang pedagang di Malaysia yang berpenduduk mayoritas Muslim, dan tunduk pada hukuman mati. Saat di vonis di Pengadilan Tinggi di Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, Hakim Ghazali Cha menerima argumen pembela bahwa Maria tidak tau menau soal tas tersebut sudah berisi obat-obatan terlarang dan tidak merasa bersalah sedikitpun. "Aku setuju dengan pembela bahwa terdakwa tidak mengetahui obatnya," kata Hakim Ghazali. Dia menambahkan bahwa Maria tidak bersalah. Namun hakim mengusulkan agar Maria dideportasi dari Malaysia, dilansir Judi Online Indonesia |
||||||||||