|
||||||||||
[ 01-01-2018 ]
Polisi Tembak Kepala Sendiri Hingga Tewas | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Salah satu polisi menembak kepala sendiri hingga tidak bernyawa. Anggota Polres Aru ini berinisial Brigpol Ma diduga mengakhiri hidupnya sekitar pukul 15.00 WIT dan kejadian itu berlangsung di rumah ibu dari istrinya Ipda Pol Jacob Leunupun. Kapolres setempat, AKB Adolf Bormasa mengatakan masih menyelidiki dan mendalami penyebab kematian Brigpol Ma Tanipa yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembaki kepalanya sendiri. Sebelum insiden itu terjadi, Brigpol Ma menghampiri isteri dan ibu dari istrinya kemudian langsung mengarahkan senjata api ke bagian kepala, sementara ibu dari istrinya sempat berteriak melarangnya. Dalam kasus ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Deden Juhara mengatakan, setiap anggota Polri baik perwira maupun bintara selalu wajib mengikuti tes psikologi sebelum diizinkan memegang senjata. "Maupun anggota biasa yang hendak memegang senjata harus diuji secara psikologi dan kalau tidak lulus maka tidak diperkenankan," kata Kapolda di Ambon, Minggu kemarin dikutip Judi Online Indonesia Menurut Kapolda, kasus seperti ini membuat seleksi bagi para anggota Polri yang dizinkan memegang senjata api semakin selektif. "Bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi atau bahan peledak kita juga imbau silahkan menyerahkannya ke polda atau kodam," ucap Kapolda. Dia menegaskan ancaman hukuman dalam Undang-Undang Darurat cukup jelas dan tegas bagi ibu dari istrinya yang membuat, menyimpan, atau membawa senpi dan amunisi atau bahan peledak tanpa izin resmi. Tapi dia berjanji kalau diserahkan secara sukarela maka mereka tidak akan diproses hukum. Bukti kepemilikan senpi secara ilegal bisa terlihat dari sejumlah terdakwa yang menjalani proses persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon. Mereka diproses hukum akibat tertangkap aparat keamanan atau pun dilaporkan oleh keluarga dekat ke polisi. Judi Online Indonesia |
||||||||||